A.
System pendidikan menjadi hal yang tak
mungkin di pusahkan dari system social budaya dan masyarakat. Kaitan yang erat
antara bidang pendidikan sebagai system dan system social budaya sebagai
suprasistem tersebut dimana system pendidikan menjadi bagianya, menciptakan
kondisi sedemikian rupa sehingga permasalahan intern system pendidikan itu
menjadi sangat kompleks. Artinya, suatu permasalahan intern dalam system
pendidikan selalu ada kaitannya dengan masalah-masalah di luar system
pendidikan itu sendiri. Misalnya mutu hasil pendidikan yang diperoleh siswa
sekolah tidak dapat dipisahkan dari system social budayanya, dari mana dia
berasal, seperti apa lingkungan di luar sekolahnya, dengan siapa dia bergaul,
dan masih banyak lagi factor-faktor diluar system pendidikan itu sendiri yang mempengaruhi
mutu hasil belajar siswa.
Pada dasarnya ada dua masalah pokok yang
dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita, yaitu:
a. Bagaimana semua warga Negara dapat
menikmati kesempatan pendidikan
b. Bagaimana pendidikan dapat membekali
peserta didik dengan keterampilan kerja yang mantap untuk terjun ke dalam
kancah kehidupan masyarakat.
B. Jenis Permasalahan Pokok Pendidikan
Dibawah ini terdapat empat permasalahan poko yang perlu di
prioritaskan penanggulangannya. Masalah yang dimaksud yaitu :
a. Masalah pemerataan pendidikan
b. Masalah mutu pendidikan
c. Masalah efisiensi pendidikan
d. Masalah relevansi pendidikan
Permasalahan tersebut akan dibahas secara berturut dibawah
ini.
1. Masalah Pemerataan Pendidikan
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai wahana
untuk memajukan bangsa dan kebudayaan di Indonesia, pendidikan nasional
diharapkan dapat membuka seluas-luasnya kesempatan bagi seluruh rakyaat
Indonesia untuk memperoleh pendidikan. Masalah pemerataan pendidikan adalah
persoalan bagaimana system pendidikan membuka seluas-luasnya kesempatan bagi
warga nergaranya untuk mendapatkan pendidikan, dan menjadikan pendidikan itu
sebagai wahana untuk memajukan bangsa dan Negara ini. Masalah pemerataan ini
timbul apabila masih banyak warga Negara yang khususnya usia anak sekolah yang
tidak tertampung dalam system pendidikan saat ini.
Pada masa awalnya, ditanah air kita
pemerataan pendidikan itu telah dinyatakan dalam Undang-undang no. 4 tahun 1950
sebgai dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada bab IX, pasal 17
berbunyi:
Tiap tiap warga Negara
Republik Indonesia mempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu
sekolah jika syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada
sekolah itu dipenuhi.
Selanjutnya dalam kaitannya dengan wajib
belajar Bab VI, pasal 10 Ayat 1, menyatakan “semua anak yang sudah berumur 6
tahun berhak dan yang sudah berumur 8 tahun diwajibkan belajar disekolah,
sedikitnya 6 tahun lamanya.” Ayat 2 menyatakan : “belajar di sekolah agama yang
telah mendapat pengakuan dari menteri agama dianggap telah memnuhi kewajiban
belajar”
Hal ini pula yang disuarakan oleh gabungan
ormawa yang dilakukan pada tangal 17 november kemarin,bertepatan dengan hari
pendidikan internasional. Mereka menuntut pemerataan pendidikan di inidonesia.
Masalah pemerataan memperoleh pendidikan dipandang penting karena jika
anak-anak usia sekolah memperoleh kesempatan belajar pada SD, mereka memiliki
bekal dasar berupa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sehingga mereka
dapat mengikuti perkembangan media massa dan sumber belajar yang sudah semakin
canggih dan luas ketersediaanya.dengan demikian meraka tidak terbelakang dan
menjadi terhambat derap pembangunan.
Pada jenjang pendidikan dasar,
kebijaksanaan penyediaan memperoleh kesempatan pendidikan didasarkan atas
pertimbangan factor kuantitatif, karena seluruh warga Negara perlu mendapatkan
bekal dasar yang sama. Pada jenjang pendidikan menengah dan terutama pada
jenjang pendidikan tinggi, kebijakan pemerataan didasarkan pada kualitatif dan
relevansi, yaitu minat dan kemampuan anak, keperluan tenaga kerja, dan
keperluan pengembangan masyarakat, kebudayaan, ilmu, dan teknologi. Agar
terciptanya keseimbangan antara factor minat dengan kesempatan memperoleh pendidikan,
perlu diadakan penerangan yang seluas-luasnya mengenai bidang-bidang pekerjaan
dan keahlian dan persyaratan yang dibutuhkan dalam pembangunan, utamanya
bidang-bidang yang baru dan langka.
Khusus melalui jalur pendidikan luar
sekolah mengalami perkembangan pesat. Ada dua factor yang mempengaruhinya yaitu
perkembangan iptek yang menawarkan berbagai macam alternative, dan dianutnya
konsep pendidikan sepanjang hidup yang tidak membatasi pendidikan hanya sampai
pada usia tertentu dan tidak terbatas hanya pada penyediaan sekolah.
Perkembangan iptek menawarkan keberagaman alternative model pendidikan yang
dapat memperluas pelayanan kesempatan belajar.
Pemecahan Masalah Pemerataan Pendidikan
Banyak cara pemecahan masalah yang telah
maupun yang sedang dilakukan demi memajukan pemerataan pendidikan di Indonesia
dalam rangka mencardaskan kehidupan bangsa. Antara lain ;
Cara konvesional:
a. Membangun gedung sekolah seperti SD
inpres dan atau ruang belajar
b. Menggunakan gedung sekolah untuk
double shift (system bergantian pagi dan sore)
Cara inovatif antara lain
:
a. System pamong (pendidikan oleh
masyarakat, orang tua, dan guru) atan inpacts Sistem (instutictional management
by parent, Comuniti and, teacher). System tersebut dirintis di solo dan
didiseminasikan ke beberapa provinsi.
b. Sd kecil di daerah terpencil
c. System Guru Kunjung
d. SMP Terbuka
e. Kejar paket A dan B
f.
Belajar
Jarak Jauh, seperti Universitas Terbuka
Semoga pemerataan
pendidikan diinonesia tewujud dan menjadi motivasi juga bagi para guru atau
calon guru untuk bekerja secara maksimal untuk memajukan bangsa dan Negara
kita.
Sumber : Umar,Tirtarahardja. (2010). Pengantar
Pendidikan.Jakarta ;PT RINEKA CIPTA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar